Pada 10 November 2020 pukul 09.00 s/d selesai di Kecamatan Kebonagung Kab. Demak, berlangsung Sosialisasi Sukseskan Pilkada 2020 “Pilihanmu Tentukan Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kab. Demak.
Inti Sambutan Agus Herawan, S.IP, MM ” debat calon hanya bisa dihadiri beberpa orang karena protokol kedehatan covid sangat penting.jangan khawatir pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk semua protokol kesehatan. jangan sampai aturan” dilanggar akhirnya terjadi penularan”.
“makanya pilkada ini mahal harganya jadi panjenengan semua harus hadir dan memilih. ayo kita pakai hati nurani untuk memilih pemimpin kita. kampanye hitam yang saling menyerang pasangan calon jangan sampe terjadi. alhamdulillah di demak ada 2 paslon yang sudah kampanye lewat baliho” dan spanduk dijalanan”. Imbuhnya.
Inti sambutan Camat Kebonagung “terkait pilkada kita termasuk wilayah kecil, krna kecamatan kebonagung kecamatan yang paling kecil.saya harap sosialisasi mensukseskan pilkada 2020 dengan protokol covid bisa di fahami oleh kita semua”.
“sepinya kampanye mudah”an masyarakat kebonagung tdk apatis.kita juga sudah melakukan sosialisasi tapi masyarakat tdk aktif trhadap pilkada, brati sosialisasi kita blm maksimal”.
Inti Penyampaian Ketua KPU (Bambang Setya Budi, S.Pd.I): “Alasan Pilkada Serentak 2020 adalah Keputusan politik bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi yang ditawarkan oleh KPU Sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi, dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita siap untuk berdemokrasi dalam kondisi pandemic seperti negara lain di dunia”.
Tahapan Pilkada dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip Kesehatan dan Keselamatan, dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan.
Kegiatan kampanye diutamakan melalui media daring dan media social.
Jumlah Pemilih dalam TPS yang semula paling banyak 800, menjadi 500 pemilih. Berimplikasi pada kebutuhan tambahan anggaran dan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (KPPS).
Dalam hal terdapat wilayah yang tidak memiliki fasilitas untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test, dapat menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan.

