Daftar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perkumpulan, Paguyuban dan Yayasan yang mengumpulkan pengumpulannya di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Demak adalah sebagai berikut:
Bagi Ormas yang:
- Merasa masih Aktif , dan ingin juga berpartipasi aktif memajukan masyarakat Kabupaten Demak;
- Berdomisili atau memiliki Perwakilan di wilayah Kabupaten Demak diharapkan dapat menerima / menyetujui permohonannya Dengan cara meminta persetujuan pendaftaran, serta melengkapi persyaratan sebagai berikut : FORM ISIAN PENDAFTARAN ORMAS 2019
Tanpa dipungut biaya alias gratis.
Demikian dan terima kasih
