Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kab Demak resmi dikukuhkan oleh Bupati Demak dengan disaksikan oleh orang tua Paskibraka, Forkopimda Kab Demak dan Kepala OPD se Kab Demak di Pendopo Kab Demak, pada Kamis (15/8).30 orang anggota Paskibraka Kab Demak, yang terdiri dari 10 perempuan dan 20 laki-laki tersebut merasakan haru dalam suasana yang penuh khidmat pada saat mengucapkan ikrar sebagai anggota Paskibraka.

Selama 20 hari, calon anggota Paskibraka menjalani karantina di rumah Dinas Sekda Kab Demak, dengan dibawah binaan Kesbangpolinmas, serta pelatihan dari Kodim 0716 dan mendapat bimbingan asuh dari PPI.

Anggota Paskibra yang sudah dikukuhkan tersebut, akan menjalankan tugas dalam upacara bendera memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus 2019 nanti di Alun-alun Simpang Enam Demak.

Sementara itu pembina Paskibra, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Demak, Agus Herawan, S.IP., MM., menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan awal tugas yang akan menentukan untuk mereka menjalankan tugas.

“Pengukuhan ini merupakan awal tugas anak-anak Paskibraka secara resmi dalam menjalankan tugas mengibarkan bendera pada upacara nanti. Mudah-mudahan ini merupakan awal langkah yang baik dalam melaksanakan tugas,”ungkapnya.

Ka Kesbangpolinmas pun berharap semoga pada hari H nanti, para petugas Paskibra dapat mengibarkan bendera dengan lancar, terlebih setelah melalui gemblengan selama 15 hari di wisma Paskibra.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *