
Demak – Kantor Kesbangpolinmas Kembali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kinerja, Pakta Integritas dan Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2020, di Ruang Rapat Kantor Kesbangpolinmas pada Selasa, 21 Januari 2020.
Penandatanganan Kinerja (PK) ini merupakan suatu kesepakatan antara pimpinan dan bawahan yang dituangkan dalam suatu dokumen yang akan menjadi pedoman dalam bekerja selama tahun anggaran berjalan.
Acara penandatanganan di Pimpin oleh Kepala Kantor Kesbangpolinmas Agus Herawan, S.IP, MM didampingin oleh unsur pejabat esselon IV dan Pelaksana, Perjanjian kinerja ini berlaku setiap 1 (satu) tahun sekali.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika sebelumnya penandatanganan hanya Kepala Kantor dengan para Kasi, tahun ini Penandatanganan juga dilakakuan oleh para Pelaksana.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pengendalian dan pemantauan didalam melaksanakan Tugas kedinasan yang dilakukan di Lingkungan Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Demak Sebagai upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil.
