PEMERINTAH DAERAH meminta masyarakat untuk lebih sadar memisahkan limbah masker dan sarung tangan sekali pakai dari sampah lainnya. Hal tersebut untuk mencegah potensi penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19. Supaya Virus Corona Tak Menyebar. Begini Cara Membuang Sampah Masker Bekas dari rumah tangga, sampah tersebut potensial masuk kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dalam protokol tersebut, masyarakat diminta untuk melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas masker.

Kemudian, masker yang akan dibuang juga harus digunting atau dipotong dan menempatkannya ke dalam wadah terpisah dari sampah lain dengan memberikan tanda khusus.

Langkah tersebut juga untuk melindungi petugas kebersihan yang bekerja di garda depan dalam penanganan sampah. Di sisi lain, pihaknya khawatir masker bekas sekali pakai itu dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau bahkan dijual kembali kepada masyarakat. “Dijual kembali kepada masyarakat sehingga membahayakan kesehatan pemakainya,”. Sampah jenis tersebut bisa masuk kategori infeksius yang menyebabkan penyebaran penyakit. Alhasil, diperlukan penangan khusus agar tidak menjadi tempat penularan Covid-19.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *