- Buka alamat web SILAYARMAS melalui browser
- Ketik silayarmas.demakkab.go.id
- Pilih menu Pendaftaran Ormas
- Di Halaman Pendaftaran Ormas ada Detail Organisasi yang harus di isi sesuai AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga).
- Setelah semua form terisi sesuai data ormas yang akan didaftarkan, Klik Simpan.
- Selanjutnya akan diproses/diverifikasi oleh admin BAKESBANGPOL.
- Bila ada persyaratan yang belum lengkap, diminta melengkapi persyaratan pendaftaran tersebut, pemberitahuan ini lewat email atau wa.
- Setelah diverifikasi admin, maka pemberitahuan akan muncul di email yang di daftarkan di SILAYARMAS.
- Apabila sudah lengkap akan diverifikasi Kepala Badan dan TTE, selanjutnya lewat system akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Keberadaan Ormas (SPKO).
- Surat Pemberitahuan Keberadaan Ormas (SPKO) akan dikirim lewat email/wa pengurus ormas yang bersangkutan (bisa dicetak sendiri).
Catatan : Apabila mengalami kesulitan saat mengisi form pendaftaran ormas, silahkan hubungi nomor admin berikut (No. HP : 0896-4750-0024).
