Demak – Pukul 05.00 wib – 06.50 wib, bertempat di posko pencegahan covid-19 terminal demak, Kantor Kesbangpolinmas telah melaksanakan giat pemantauan penjemputan tenaga kerja yang di PHK dari Prov. Bali, Pada hari minggu 3 Mei 2020.
Rapid test di lakukan di Kab. Pati, Hasil Rapid Test semua Negatif selanjutnya diminta dikarantina Mandiri selama 14 hari dengan pengawasan Puskesmas wilayah masing-masing.
