Pemerintah memperingatkan masyarakat untuk tidak mencoba mudik dengan jalur tikus karena rawan akan tindak kejahatan dan berpotensi menularkan virus corona di daerah tujuan karena kemungkinan tertular selama di perjalanan.
Pengemudi juga bisa menghadapi risiko terjebak jika dihalau di suatu daerah karena tidak bisa kembali ke daerah asal maupun melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan, pemudik juga beresiko rugi karena sudah mengeluarkan dana untuk perjalanan tapi tetap dihalau disuatu tempat dan harus kembali ke tempat/daerah sebelumnya.
Masyarakat harus sadar dan mematuhi keputusan larangan mudik karena keberhasilan menekan penyebaran virus corona bukan hanya ada di pundak pemerintah dan aparat keamanan, namun juga menjadi tanggung jawab warga masyarakat.
picture by: @maman1965
