Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada bulan Desember 2020, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kesbangpol se-indonesia, pada hari kamis tanggal 04 Juni 2020.
Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah:
- menjamin ketersediaan anggaran
- menjaga stabilitas politik dn keamanan
- menjaga netralitas ASN
- memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) kepada kpu
- mendukung penyelenggara pemilu dlm setiap tahapan pilkada 2020 dg menggunakan protokol kesehatan covid-19.
Peran Kesbangpol untuk sukses Pilkada:
- Kesbangpol harus mampu mengambil peran strategisdi tengah pandemic corona.
- menjaga stabilitas politik
- deteksi dini potensi konflik
- koordinasi dan konsolidasi
- sosialisasi aktif
- monitoring
- analisa dan evaluasi thd kondisi sospol di masyarakat.
- membangun tatanan normal baru yang produktif dan aman covid-19
- lakukan inovasi.
