Demak – Kesbangpol mengikuti giat Rapat Paripurna ke 15 dan ke 16 masa sidang II Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Pandangan Umum Bupati Demak atas 3 Raperda Usulan DPRD Kab. Demak, Pada Hari Selasa tanggal 16 Juni 2020.

Kegiatan dilakukan dengan video conference, bagi setiap OPD kehadiranya menggunakan aplikasi zoom meeting dikantor masing-masing.
Rapat Paripurna ke 15 adalah Acara Jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi DPRD Kab. Demak terhadap 3 (tiga) Raperda Usulan Bupati Demak.
Dilanjutkan Rapat Paripurna ke 16 membahas tentang Jawaban DPRD Kab. Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 (tiga) Raperda Usulan DPRD Kab. Demak.
