Demak – Telah diselenggarakan Pendidikan Politik Wawasan Kebangsaan serta Sosialisasi Pilkada Demak 2020 oleh Kantor Kesbangpolinmas Demak Pada hari, Sabtu 15 Agustus 2020, pujul 09.59 s.d 11.55 wib, bertempat di RM Sunan Kalijaga Demak.
Inti Sambutan Kepala Kantor Kesbangpolinmas “Hari ini kita melakukan Penpol untuk menyonsong pilkada 2020, dimana akan dilaksanakan pada saat pandemi covid-19. Pelaksanaan Pilkada pernah mundur, namun akhirnya KPU menetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan protab covid”.
“Proses pemilihan Bupati membutuhkan tenaga yang banyak, sehingga protab kesehatan nantinya harus dipatuhi baik penyelenggara maupun peserta pemilu. Terkait Pemilu, tahapan2 sudah dilalui, dimana terkahir adalah tahapan Coklit, dimana petugas yang mencoklit dengan menggunakan masker, begitu juga nanti pada saat pelaksanaan pemilu. Jangan sampai nanti ada cluster Pemilu. Pada saat ini saja cluster sudah merambah kemana-mana, bahkan ada cluster kantor, cluster sekolah”. Imbuhnya.
Inti Penyampaian Ketua KPU Demak “Ada 2 hal yang menjadi perhatian dalam PKPU no 6 tahun tahun 2020, yakni aspek kesehatan dan aspek keselamatan sebagai landasan dalam bekerja”.
“Mekanisme yang sudah dan akan kami lakukan adalah, bahwa kami sudah melakukan rapid test untuk penyelenggara pemilu, melakukan penyemprotan disinfektan di TPS, petugas akan selalu jaga jarak, tersedia hand sanitiser, pembatasan jumlah pemilih, pengecekan suhu, Sementara untuk pemilih yang terkena corona atau melaksanakan karantina di Rumah Sakit maka pihak KPU akan mendirikan TPS yang letaknya tak jauh dari rumah sakit dan untuk pemilih yang covid-19 mandiri, KPPS dapat melayani hak pilihnya dengan mendatangi pemilih dengan persetujuan saksi dan Panwaslu.” Imbuhnya.
