Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2020 dengan acara Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 pada Jum’at 04 September 2020 Pukul 19.30.
Rapat ini diwakili oleh Kasubbag TU (Muslihin, SH), kegiatan dilakukan dengan zoom meeting di Kantor masing-masing.

