Berdasarkan Keputusan Ketua KPU RI Nomor. 412/ PL.02.2-Kpt/ 06/ KPU/ IX/2020 tentang Pedoman teknis standar kemampuan jasmani rohani dan bebas penyalah gunaan narkotika dalam pemiluhan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Paslon yang melaksanakan giat medical checkup, yaitu:
a. Paslon H. MUGIYONO, MH, dan MUHAMMAD BADRUDDIN
b. Paslon dr. Hj. EISTI’ANAH, SE, dan Drs. H.JOKO SUTANTO

Pada hari rabu, 9 September 2020, mulai pukul 08.00 wib, bertempat di paviliun garuda di RSUD Kariyadi Semarang Jl. dr. Sutomo, no. 16 Semarang, Kantor Kesbangpol Demak melaksanakan giat medical checkup paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam Pilkada 2020.

Pukul 17.20 WIB Giat masih berlangsung situasi aman terkendali.

Demikian yang dapat kami laporkan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *