Dalam Rangka Penyelenggaraan Trantibumlinmas menghadapi pelaksanaan PILKADA dalam konidis Bencana non alam Covid-19.

Kesbangpolinmas mengikuti Rakor Kesiapsiagaan dalam menghadapi PILKADA Serentak Tahun 2020 melalui Video Conference yang bertempat di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Demak pada hari selasa, 22 September 2020 pukul 13.00-selesai.

Inti penyampaian Dirjen administrasi kewilayahan, sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan pilkada yang aman dalam masa pandemi covid-19
b. Kesusesan pilkada tergantung aparat yang di wilayah dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya satpol pp dan kesbangpol.
c. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat harus dijamin dengan protokol kesehatan.
d. Menyamakan persepsi dalam menyelenggarakan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
e. Harapan penyelenggaraan pilkada 2020, menjadi momentum yang lebih baik dalam penanganan covid-19.

Inti pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Himbauan kepada kepala daerah untuk melaksanakan dengan protokol kesehatan pada pemungutan suara akan dilaksanakan 9 desember 2020
b. 32 provinsi akan terdampak pelaksanaan pilkada kecuali dki jakarta dan aceh.
c. Tidak adanya otoritas kapan pandemi berakhir, sehingga tahapan pilkada harus tetap berjalan.
d. Di korea, jerman, perancis, malaysia dan polandia sudah melaksanakan pemilihan umum, akan tetapi tidak terdapat klaster pemilu.
e. Berdasar uu no 6 tahun 2020, kita mengambil opsi pilkada dari september 2020 menjadi bulan desember 2020.
f. Dari tahapan yang sudah dijalankan KPU, tidak ada klaster baru yang muncul.
g. kemungkinan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. hal ini dikarenakan:blum tersosialisasi peserta dan masyarakat yang rpartisipasi lam pilkada. show of force dari paslon. belum maksimalnya koordinasi nyelenggara dan petugas pengamanan.

Kegiatan berjalan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *