Kantor Kesbangpol Kabupaten Demak melaksanakan giat Monitoring Pengumuman Dokumen Perbaikan Syarat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 dan Rapat Persiapan dan Pelaksanaan Laporan Dana Kampanye. Pada hari Selasa, 22 September 2020 pukul 13.00 wib – 15.00 wib bertempat di aula 2 KPUD Kab. Demak.
Inti penyampaian bapak Bambang Setya Budi Ketua KPUD “bahwa Rapat persiapan Pelaksanaan Laporan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 kami jadikan satu dengan hasil rapat Pleno KPUD DEMAK tadi pagi yaitu syarat dokumen perbaikan paslon dengan hasil penelitian KH ALI MAHSUN MSI dinyatakan status sdh memenuhi syarat baik dokumen administrasi maupun sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan Pleno Tim Dokter RSUP Karyadi Semarang”.
Kegiatan dilanjutkan penyerahan BA Penelitian Perbaikan Persyaratan dan lampiran nya Atas Nama Paslon Esti – Alim diterimakan kepada 1. Timses paslon (H Salman Dahlawi) , 2. Bawaslu (Asroni).

