Kantor Kesbangpol Demak telah melaksanakan giat Sosialiasi Sukseskan Pilkada 2020 Milenial Tentukan Masa Depan !! dengan Mematuhi Protocol Covid-19 pada Rabu 21 Oktober 2020 bertempat di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Inti Penyampaian Ketua KPU (Bambang Setya Budi, S.Pd.I): “Alasan Pilkada Serentak 2020 adalah Keputusan politik bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi yang ditawarkan oleh KPU Sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi, dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita siap untuk berdemokrasi dalam kondisi pandemic seperti negara lain di dunia”.

Tahapan Pilkada dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip Kesehatan dan Keselamatan, dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan.

Kegiatan kampanye diutamakan melalui media daring dan media social.

Jumlah Pemilih dalam TPS yang semula paling banyak 800, menjadi 500 pemilih. Berimplikasi pada kebutuhan tambahan anggaran dan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (KPPS).

Dalam hal terdapat wilayah yang tidak memiliki fasilitas untuk melaksanakan      pemeriksaan rapid test, dapat menggunakan surat  keterangan  bebas  gejala  seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *