Telah dilaksanakan rapat staf Kesbangpol Kabupaten Demak pada pukul 13.00 s/d selesai, tanggal 26 Januari 2021 bertempat di ruang rapat staff Kesbangpol yang dihasiri Kepala Kantor Kesbangpol, Para Kasi, dan Seluruh Staf Pelaksana.
Inti penyampaian Kepala Kantor Kesbangpolinmas (Agus Herawan, S.IP, MM) “Berkaitan dengan tanda tangan perjanjian kinerja, perjanjian kinerja ada perubahan sudah di proses untuk perubahan oleh pak mus. Harus di cermati dan bagaimana kita bisa melaksanakan protokol kesehatan, karena kegiatan kita banyak mengundang orang makanya kita harus menjaga kondisi kita, jangan sampai mengejar kegiatan tetapi melupakan Prokes”.
Inti penyampaian Ka Sub Bag Tata Usaha (Muslihin, SH, MH) “Kalau menurut SIPD ini yang melaksanakan sesuai kepala bidang, karena kepala bidang belum ada maka sesuai kasi yang melaksanakan. Badan kesbangpol maka akan ada 2 bidang, yaitu bidang kesbang dan bidang poldagri”.
“Untuk penentuan Role model kepala OPD tidak bisa menjadi role model, karena Kepala OPD sudah menjadi role model di OPD masing-masing”.
