Pada Hari Rabu, 09 Maret 2022 pkl 08.30 wib s.d selesai bertempat di Ponpes Tahfidzh Al-Hikmah Desa Karangasem Kec. Sayung Kab.Demak telah dilaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Inti Sambutan Kyai Ponpes (Kh. Andi Mukhson) “kami menyampaikan terimakasih banyak atas rawuhnya pak agus dan kawan-kawan atas bimbinganya kepada anak-anak kami tentang bahaya narkoba dan narkotika. narkoba itu dilarang agama dan negara. anak-anak juga akan ttap kita bimbing agar tidak mendekati barang-barang yang dilarang.
Sambutan Plt. Ka. Bakesbangpol Agus Herawan, S,IP, MM “Anak-anak dikumpulkan disini adalah untuk belajar dan memahami bahaya narkoba.semoga di bulan ramadhon sudah tidak ada Covid yang akan tetap mengganggu kegiatan kita semua. anak-anak kita bekali tentang bahaya narkoba. bahaya narkoba itu akan sulit disembuhkan kalau sudah brani mencoba”.
“teknologi informasi juga mendukung bahaya narkoba lewat komunikasi jarak jauh. bertemanpah yang jelas, jangan pernah mau dengan orang luar yang menawari barang” bahaya. anak-anak itu generasi bangsa dan akan meneruskan cita-cita orang tua.” Imbuhnya
