Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol Jepara ke Badan Kesbangpol Demak Berdasarkan surat Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Nomor 200/028 Tanggal 12 Januari 2023 perihal Mohon Kesediaan waktu untuk menerima kunjungan / konsultasi, Tim Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Jepara Bapak Teguh Budiawan, S.Psi. MM melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru dan koordinasi tentang mekanisme kenaikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan moitoringnya serta dukungan anggaran pemerintah daerah dalam sukses pemilu dan pemilukada 2024.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, Anang Ruhiat, AP,MM didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Poldari dan Ormas, Plt Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Plt. Ka Sub Bag Umum dan Kepegawaian.
Diskusi yang dilakukan pendalaman pada masing-masing tim adalah pembahasan tentang tata cara pengajuan kenaikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besaran Hibah untuk KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan alur dan rencana kegiatan Desk Pilkada, selain itu juga dibahas tentang dukungan anggaran Pemerintah Daerah dalam sukses Pemilu dan Pemilukada 2024 sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/3037/Polpum tanggal 28 April 2021 tentang Dukungan Anggaran untuk Sukses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 meliputi pendidikan politik, pembiayaan FKUB, Forkopimda, Desk Pemilu, Peningkatan Ketahanan seni dan Budaya.
Selain itu ditanyakan juga tentang kegiatan forum-forum yang merupakan steakholder utama Badan Kesbangpol, pembiayaan melalui fasilitasi kegiatan dan juga melalui hibah keuangan agar lebih maksimal dalam membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat dan memberikan masukan informasi kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol.
