Telah dilaksanakan Sosialaisi dan Pemberdayaan Ormas dengan tema “Meningkatkan partisipasi Ormas dalam pembangunan di Kab. Demak”, bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak, pada hari Kamis, 30 Maret 2023 pukul 13.30 WIB – selesai.

Inti penyampaian Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kab. Demak :
a. Peran Ormas dalam pembangunan di Kabupaten Demak, mari kita selaraskan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Demak. Dimana Visinya adalah : Menuju Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera.
b. Ormas terdata di Badan Kesbangpol ada 118 Ormas aktif dan 100 Ormas tidak aktif.
c. Ormas dapat menjadi Mitra Pemerintah Kab. Demak dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan yang sudah ada pada anggaran APBD.
d. Kami harap seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Demak tetap melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol selaku pengampu Ormas.

Inti Penyampaian Kepala Badan Kesbangpol Prov. Jawa Tengah :
a. Pada pertemuan kali ini saya akan menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Badan Kesbangpol Prov. Jawa Tengah Dalam Rangka Penguatan Peran Ormas.
b. Azas pendirian Ormas : 1) bersifat sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun, 2) Mandiri, tidak tergantung pihak lain, 3) Berazadkan Pancasila.
c. Peran Strategis Kesbangpol Dalam Pembinaan Ormas
d. Jawa Tengah Telah memiliki Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Ormas
e. Pendekatan pemberdayaan masyarakat titik beratnya adalah penekanan pada pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem yang mengorganisir diri mereka. Memposisikan individu sebagai subjek bukan objek.

Kegiatan berlangsung dan selesai dengan aman dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *