Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang. Kemanakah budaya antikorupsi kita?
Kegiatan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional dengan Tema Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Budaya Anti Korupsi adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 bertempat di SMA N 1 Demak.
Sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, Oleh karena itu, penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional dengan Tema Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Budaya Anti Korupsi.
Inti Penyampaian Ibu KENDARSIH IRIANI, S.H., M.H. (Kepala Badan Kesbangpol) “Wawasan kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah ( tanah, air dan udara ) secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh ( menyeluruh ) mencakup segenap kehidupan nasional yang meliputi Poleksosbud Hankam.
Landasan wawasan kebangsaan terintegrasi dalam landasan ideal Pancasila, Konstitusinya UUD 1945″.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Andri Kurniawan SH MH menyampaikan “Menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah saatnya dilakukan berbagai upaya untuk membenahi pembelajaran untuk kedua aspek yang sangat urgen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini”.
