
Semarang, 25 September 2025 – Rakor Fasilitasi Tim Perizinan Ormas Asing ini diselenggarakan oleh Kemenkopolkam, dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M. beserta Bakesbangpol Se-Jawa Tengah dengan Narasumber dari Kemenlu, PPATK, Kementerian Keuangan dan Ormas Asing.
Kegiatan Rakor tersebut diselenggarakan di Jateng karena Jateng memiliki jumlah tertinggi keberadaan ormas asing, yaitu 21 ormas asing.
Latar belakang kemunculan ormas asing ini berawal dari kepedulian terhadap kondisi lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial di Jawa Tengah.
Dalam hal perizinan masuknya Ormas Asing ini, maka di bentuklah Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) yang beranggotakan dari unsur Kemenkopolkam, Kemendagri, Kemenlu, Setneg, Kemenkumham, BIN, BAIS, Kemenkeu dan Kemensos, yang mempunyai tugas mengawal masuknya perikatan Ormas Asing yang sudah terdaftar di Indonesia sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2023.
Pengawasan, Koordinasi berkaitan dengan Ormas Asing ini diperlukan demi menjaga kondusifitas Wilayah, mencegah penyalahgunaan Ormas Asing sebagai media untuk kegiatan negatif, anarkis.
