Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan dan Penanganan Corona (Covid-19)
Bupati Demak HM. NATSIR mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19).
Alamat : Jl. Kyai Mugni Nomor 1018-A Demak Kode Pos 59511 Telepon (0291) 681773 Faksimile (0291) 685664
Bupati Demak HM. NATSIR mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19).
GUNA menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020, Badan Pusat Statitik (BPS) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengharapkan dukungan semua pihak. Untuk…
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan dalam hal legalisir dokumen.
Wawasan kebangsaan dimaknai sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan…
Kantor Kesbangpol melaksanakan kegiatan komitmen membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Demak yang bertempat…
Pada hari Rabu, tanggal 4 Maret 2020, Kantor Kesbangpolinmas Mengikuti Rapat Di Bappeda Tentang Pokkir (pokok-pokok pikiran) Kab. Demak bertempat…
Pada hari Minggu, 1 Maret 2020, pukul 09.00 wib sd 11.30 wib di Wisma Halim Komplek SPBU Karangrejo Kec. Wonosalam…
Demak – Kantor Kesbangpolinmas menghadiri kegiatan Pembinaan Pendidikan Bela Negara (PPBN) bagi Pelajar dan Generasi Muda Kabupaten Demak, yang betempat…
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Demak Ke 517 Tahun 2020. Sebagai upaya untuk mewujudkan…