Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan dan Penanganan Corona (Covid-19)
Bupati Demak HM. NATSIR mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19).
Alamat : Jl. Kyai Mugni Nomor 1018-A Demak Kode Pos 59511 Telepon (0291) 681773 Faksimile (0291) 685664
Bupati Demak HM. NATSIR mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19).
GUNA menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020, Badan Pusat Statitik (BPS) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengharapkan dukungan semua pihak. Untuk…
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan dalam hal legalisir dokumen.