Penyediaan ruang laktasi yang selama ini belum tersedia karena keterbatasan ruangan, Kantor Kesbangpolinmas sudah mengatasi masalah tersebut, jika ada karyawati Kantor Kesbangpolinmas dan Masyarakat yang meminta pelayanan kantor yang masih menyusui anaknya maka bisa memakai ruang tersebut.

Penyediaan Ruang Menyusui yang Memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta dalam rangka implementasi UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Ekslusif (Pasal 30, 31, dan 32)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *