Demak – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010- 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sehubungan dengan hal tersebut Kantor Kesbangpol mengkuti Rapat melalui Video Conference dengan OPD se Kabupaten Demak menyelenggarakan acara Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB oleh Kementerian PAN-RB yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli 2020 Pukul 08.00.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Demak mengikuti rapat ini di dampingi oleh Ka SUBBAG TU serta para kasi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *