Demak – Jum’at 24 Juli 2020, Kantor Kesbangpol melaksanakan Klarifikasi dengan PPS terkait pemberitaan Semarang Metro tentang Bawaslu kritik PPDP belum melakukan coklit.
Jawaban dari KPU, terkait berita. “Dalam pleno kami bersepakat untuk memberikan waktu sampai 14 hari, untuk memulai melakukan coklit. Kalau memang gak bisa kita limpahkan ke PPS. Untuk yang bersangkutan sudah ijin sakit ke KPU”.
Menurut informasi PPS (yuli), di Desa Jogoloyo hanya 1 TPS yang belum melaksanakan coklit (TPS 4), hal ini dikarenakan pergantian PPDP dari siti alifah ke rohim, siti alifah diganti karena umurnya baru 19 th dan belum memenuhi persyaratan. Saudara Rohim belum bisa menjalankan tugas dikarenakan sakit, informasinya hari ini sdr. Rohim sudah membaik dan mulai bekerja.
Pemberitaan adanya coklit yang hanya dilaksanakan dibelakang meja kurang benar, karena petugas melaksanakan giat coklit door to door, dengan memasang sticker di rumah yang didatangi.
